Nama : Rema Marninda Zahara
No Absen : 27
Kelas : XI MIA 1
Kasus Pelanggaran HAM Berat di Era Reformasi
a. Peristiwa penculikan para aktivis
politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan
orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan
Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang
lainnya masih hilang).
Solusi : seharusnya pemerintah bisa melindungi warga negara termasuk
aktivis politik, juga bisa mencari tau siapa pelaku dibalik penculikan para
aktivis politik itu dan pelakunya harus mendapat hukuman sesuai dengan undang
undang yang berlaku dengan keputusan hakim yang seadil adilnya bukannya malah
memutuskan dengan ketidakadilan seperti yang telah terjadi yaitu pelaku utama
tidak tersentuh, proses pengadilan yang tidak kompeten, banyaknya putusan bebas
bagi perwira militer, vonis terlalu ringan dan tidak ada reparasi bagi korban.
b. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
Gerakan
reformasi dipicu oleh krisis ekonomi tahun 1997. Krisis ekonomi terjadi berkepanjangan
karena fondasi ekonomi yang lemah dan pengelolaan pemerintahan yang tidak
bersih dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Gerakan reformasi yang
dipelopori mahasiswa menuntut perubahan dari pemerintahan yang otoriter menjadi
pemerintahan yang demokratis, mensejahterakan rakyat dan bebas dari KKN. Dengan
jatuhnya korban pada kasus Trisakti, emosi masyarakat meledak. Selama dua hari
berikutnya 13 – 14 Mei terjadilah kerusuhan dengan membumi hanguskan sebagaian
Ibu Kota Jakarta. Kemudian berkembang meluas menjadi penjarahan dan aksi SARA
Ketika demonstrasi inilah berbagai hal yang tidak dinginkan dapat terjadi.
Karena sebagai gerakan massa tidak mudah melakukan kontrol. Bentrok fisik
dengan aparat kemanan, pengrusakan, penembakan dengan peluru karet maupun tajam
inilah yang mewarai kasus Trisakti dan Semanggi.
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei
1998 (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I
terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi
Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang
luka-luka).
Solusi : Seharusnya pemerintah bisa mempertimbangkan keluhan dari
rakyatnya, apalagi jika hal tersebut demi kehidupan bangsa dan negara, jika
pemerintah merasa tidak setuju maka seharusnya pemerintah tidak langsung
mengambil tindakan yang membahayakan rakyatnya yang malah membuat kehidupan
negara menjadi kacau dan rakyatpun menjadi marah yang akhirnya membalas dengan
aksi SARA yang malah membuat lemahnya kehidupan bangsa negara
c. Peristiwa kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat (1999)
Berbagai pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh Indonesia, yang dibuktikan oleh Peristiwa Santa Cruz menjadi
batu loncatan bagi usaha sekuritisasi perjuangan meraih kembali kedaulatan
Timor Timur.Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia
menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di timor timur secara resmi ditutup
setelah penyerahan laporan komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia -
Timor Leste kepada dua kepala negara terkait. .
Solusi : Seharusnya pemeritah bisa menghentikan
aksi kekerasan oleh pro integrasi Timor timur, karena itu juga termasuk
pelanggaran HAM yang tidak berperikemanusiaan dan seharusnya pemerintah bisa
mendamaikannya jangan malah memutuskan dengan ketidakadilan, seperti yang telah
terjadi yaitu pelaku utama tidak tersentuh, proses pengadilan yang tidak
kompeten, banyaknya putusan bebas bagi perwira militer, vonis terlalu ringan
dan tidak ada reparasi bagi korban.
d. Kasus Ambon (1999)
Peristiwa yang terjadi di Ambon ni
berawal dari masalah sepele yang merambat kemasala SARA, sehingga dinamakan
perang saudara dimana telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang memakan
banyak korban.
Solusi : Seharusnya masyarakat dapat mengendalikan amarahnya dan
pemerintah harus berperan aktif terhadap kasus yang terjadi, dan juga dapat
menyelesaikan masalah
e. Peristiwa Bangaqiyah (1999)
Peristiwa Bangaqiyah adalah salah satu tragedi kemanusian di
Aceh yang menjadi sangat penting karena terjadi di saat pemerintah berjanji
untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM dan menghentikan kekerasan terhadap
rakyat sipil Aceh. Selain kekejaman yang terjadi pada kasus ini menjadi begitu
terbuka, seakan menjadi tambahan bahan bakar baru bagi upaya memisahkan diri
dari Indonesia .
Solusi : Seharusnya pemerintah dapat menepati janjinya dan dapat
menghentikan pelanggaran HAM dan menghentikan kekerasan terhadap rakyat sipil
Aceh, sehingga mereka tidak sampai memisahkan diri dari Indonesia
0 comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan baik, jika ada pertanyaan sesegera mungkin saya jawab