MAKALAH PKN
“MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL”
Nama Anggota Kelompok :
1. Afton Agata ( 01 )
2. Ezri Tri Andayani ( 06 )
3. Farid Wahyu
Kurniawan ( 07 )
4. Lalang Pramuditya ( 16 )
5. Rema Marninda
Zahara ( 26 )
6. Toto Sugiyarto (
31 )
XII MIA 1
Kata
Pengantar
Assalamu’alaikum
wr. wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha kuasa karena atas
rahmat dan karunia-Nya makalah yang berjudul “Mewaspadai Ancaman Terhadap
Integrasi Internasional” dapat kami selesaikan dengan
semaksimal mungkin.
Kami
juga menginginkan anda dapat menerapkan pendidikan kewarganegaraan ini ke dalam
kehidupan sehari-hari. Menjadikan warga negara yang baik sekaligus menjunjung
tinggi persatuan dan keutuhan bangsa merupakan harapan kita semua dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Segala
usaha yang telah kami lakukan dalam pengerjaan makalah ini untuk memenuhi tugas
yang diberikan, apabila ada kekurangan dalam pengerjaan makalah ini kami
meminta maaf.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Wonosobo, 12 Februari 2016
Tim Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan
perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian
dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui,
Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun
wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita
bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya
budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan
sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita
ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter
atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa
Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL
Posisi negara
Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia dilewati garis khatulistiwa,
diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada diantara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi
silang sangat sangat strategis.
Aspek-apek kehidupan sosial antara lain:
1. Penduduk Indonesia
berada diantara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang
di selatan.
2. Ideologi Indonesia
terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3. Demokrasi Pancasila
berada diantara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan
demokrasi liberal di selatan.
4. Ekonomi Indonesia
berada diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis
di selatan.
5. Masyarakat Indonesia
berada diantara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di
selatan.
6. Kebudayaan Indonesia
dinatara kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
7. Sistem pertahanan dan
keamanan Indonesia berada diantara sistem pertahanan continental di utara dan
sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Ancaman bagi integrasi
nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri
dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman
militer dan non-militer.
1.
Ancaman Militer
Ancaman militer adalah
ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai
mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi,
pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror
bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
Agresi suatu negara
yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang
berskala paling besar sampai dengan yang terendah.Invasi merupakan bentuk
agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer
bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia.
Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda
yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan
19 Desember 1948.
Bentuk lain dari
ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan
pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh
negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan
terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.
Ancaman militer dapat
pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada
dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu
di dalam negeri, tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh
kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
Pemberontakan
bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman
militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.
Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII,
PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah
aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang
sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada abad modern
dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari
dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase
dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman
militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan
pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata
merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan
menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal
rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja,
sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan
aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir
meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan
strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di
laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas
keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah
perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan
transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara,
berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan
udara.
Bentuk-bentuk gangguan
keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam
penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan,
penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat
membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian
kekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.
2.
Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer
pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktorfaktor non-militer dinilai
mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa,
keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah
satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang
menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun
tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi
keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. Ancaman non-militer diantaranya
dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
a.
Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia
menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut,
tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan
oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya.
Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari
pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan
masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan
pada aspek kebebasan individual.Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada
masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan
dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia
untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang
diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi
kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku
seks bebas dan sebagainya.
b.
Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang
politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri,
ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan
politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik
merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali
digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ancaman yang
berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan
kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang
berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan
pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman
politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik,
separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan
bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik
simpati masyarakat internasional.
c.
Ancaman di Bidang Ekonomi
Globalisasi perekonomian
merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di
seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan
tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan
penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur
dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
pengaruh negatif globalisasi
ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang
ekonomi diantaranya:
1) Indonesia akan
dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas
yang tidak mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin
terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah
bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
2) Cepat atau lambat perekonomian
negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya
orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat
mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita
akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
3) Timbulnya kesenjangan
sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas
tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kelah dan yang menang.
Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah
akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
4) Sektor-sektor ekonomi
rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit
berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan,
sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
5) Memperburuk prospek
pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Apabila hal-hal yang
dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek
pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan
yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan
nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah
pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya,
apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil
dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
d.
Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial
budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman
dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan
ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan,
seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan
manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,
nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari
pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah:
1) Munculnya gaya hidup
konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
2) Munculnya sifat
hedonisme,yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup
tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan
dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Seperti mabukmabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan
sebagainya.
3) Adanya sikap
individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang
orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat
menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu
menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
4) Munculnya gejala
westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat
tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai
orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma
yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan
sebagainya.
5) Semakin memudarnya
semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
6) Semakin lunturnya
nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Mewaspadai ancaman
terhadap integrasi nasional dapat dilakukan dari mana saja karena ancaman
inegrasi nasional bisa datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia
sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa
ancaman militer dan non - militer. Ancaman militer dapat berupa agresi /
invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi
teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara. Sedangka ancaman non –
militer dibagi menjadi ancaman di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi dan Sosial
Budaya.
B.
KRITIK DAN SARAN
Demikian
makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran
dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.
Apabila
ada terdapat kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya, karena kami
adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, alfa dan lupa.
C.
DAFTAR PUSTAKA
terimakasih banyak sangat membantu sekali
ReplyDeleteIya sama - sama Alaudin Lazuardi semoga bermanfaat dan terimakasih juga telah mengunjungi blog saya :)
ReplyDeleteTerimaksiih, sangat membantu sekali sebagai referensi tugas saya
ReplyDeleteSama - sama semoga bermanfaat, terimakasih juga telah mengunjungi blog saya :)
DeleteBAAAA
ReplyDelete???
Delete