Sunday, April 10, 2016

Kasus Trisakti dan Semanggi

Nama         : Rema Marninda Zahara     
No Absen   : 27
Kelas          : XI MIA 1

Kasus Trisakti dan Semanggi

Kasus Trisakti dan Semanggi, terkait dengan gerakan reformasi. Arah gerakan reformasi adalah untuk melakukan perubahan yang lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Gerakan reformasi dipicu oleh krisis ekonomi tahun 1997. Krisis ekonomi terjadi berkepanjangan karena fondasi ekonomi yang lemah dan pengelolaan pemerintahan yang tidak bersih dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa menuntut perubahan dari pemerintahan yang otoriter menjadi pemerintahan yang demokratis, mensejahterakan rakyat dan bebas dari KKN.
Demonstrasi merupakan senjata mahasiswa untuk menekan tuntutan perubahan ketika dialog mengalami jalan buntuk atau tidak efektif. Ketika demonstrasi inilah berbagai hal yang tidak dinginkan dapat terjadi. Karena sebagai gerakan massa tidak mudah melakukan kontrol. Bentrok fisik dengan aparat kemanan, pengrusakan, penembakan dengan peluru karet maupun tajam inilah yang mewarai kasus Trisakti dan Semanggi. Kasus Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 yang menewaskan 4 (empat) mahasiswa Universitas Trisakti yang terkena peluru tajam. Kasus Trisakti sudah ada pengadilan militer. Tragedi Semanggi I terjadi 13 November 1998 yang menewaskan setidaknya 5 (lima) mahasiswa, sedangkan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999, menewaskan 5 (lima) orang.
Dengan jatuhnya korban pada kasus Trisakti, emosi masyarakat meledak. Selama dua hari berikutnya 13 – 14 Mei terjadilah kerusuhan dengan membumi hanguskan sebagaian Ibu Kota Jakarta. Kemudian berkembang meluas menjadi penjarahan dan aksi SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan). Akibat kerusuhan tersebut, Komnas HAM mencatat :
1) 40 pusat perbelanjaan terbakar;
2) 2.479 toko hancur;
3) 1.604 toko dijarah;
4) 119 mobil hangus dan ringsek;
5) 1.026 rumah penduduk luluh lantak;
6) 383 kantor rusak berat; dan
7)  1.188 orang meninggal dunia. (GATRA, 9 Januari 1999).
Dengan korban yang sangat besar dan mengenaskan di atas, itulah harga yang harus dibayar bangsa kita ketika menginginkan perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Seharusnya hal itu masih dapat dihindari apabila semua anak bangsa ini berpegang teguh pada nilai – nilai luhur Pancasila sebagai acuan dalam memecahkan berbagai persoalan dan mengelola negara tercinta ini. Peristiwa Mei tahun 1998 dicatat disatu sisi sebagai Tahun Reformasi dan pada sisi lain sebagai Tragedi Nasional.



Solusi :

Seharusnya pemerintah memberhentikan aksi tersebut dengan mendengarkan keluhan dari rakyat, apalagi jika keluhan tersebut demi kehidupan bangsa dan negara, oleh karena itu pemerintah harus mempertimbangkannya agar rakyat hidup sejahtera dan merasa dilindungi oleh pemerintah, karena rakyat hanya ingin pemerintahan ini bersih,  jauh dari KKN ( korupsi, kolisi dan nepotisme ) dan agar fondasi ekonomi semakin kuat untuk menuju negara yang lebih maju, bukannya malah dengan menembaki dan menyiksa para demonstran yang malah menjadi meledaknya amarah rakyat kepada pemerintah untuk membalas dendam,  dengan melakukan kerusuhan di Jakarta seperti ; penjarahan, pembakaran, penghancuran, pembunuhan, juga aksi SARA ( suku, agama, ras dan antar golongan ) yang telah merenggut banyak korban jiwa yang sama sekali tidak bersalah atas urusan pemerintahan yang kotor tersebut. Hal itu malah melemahkan negara juga negara menjadi tidak dihormati dan dijauhi oleh negara lain.







0 comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan baik, jika ada pertanyaan sesegera mungkin saya jawab