Nama : Rema Marninda Zahara
No Absen : 27
Kelas : XI MIA 1
Kasus Trisakti dan Semanggi
Kasus
Trisakti dan Semanggi, terkait dengan gerakan reformasi. Arah gerakan reformasi
adalah untuk melakukan perubahan yang lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Gerakan reformasi dipicu oleh krisis ekonomi tahun 1997. Krisis
ekonomi terjadi berkepanjangan karena fondasi ekonomi yang lemah dan
pengelolaan pemerintahan yang tidak bersih dari KKN (Korupsi Kolusi dan
Nepotisme). Gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa menuntut perubahan dari
pemerintahan yang otoriter menjadi pemerintahan yang demokratis,
mensejahterakan rakyat dan bebas dari KKN.
Demonstrasi
merupakan senjata mahasiswa untuk menekan tuntutan perubahan ketika dialog
mengalami jalan buntuk atau tidak efektif. Ketika demonstrasi inilah berbagai
hal yang tidak dinginkan dapat terjadi. Karena sebagai gerakan massa tidak
mudah melakukan kontrol. Bentrok fisik dengan aparat kemanan, pengrusakan,
penembakan dengan peluru karet maupun tajam inilah yang mewarai kasus Trisakti
dan Semanggi. Kasus Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 yang menewaskan 4 (empat)
mahasiswa Universitas Trisakti yang terkena peluru tajam. Kasus Trisakti sudah
ada pengadilan militer. Tragedi Semanggi I terjadi 13 November 1998 yang
menewaskan setidaknya 5 (lima) mahasiswa, sedangkan tragedi Semanggi II pada 24
September 1999, menewaskan 5 (lima) orang.
Dengan
jatuhnya korban pada kasus Trisakti, emosi masyarakat meledak. Selama dua hari
berikutnya 13 – 14 Mei terjadilah kerusuhan dengan membumi hanguskan sebagaian
Ibu Kota Jakarta. Kemudian berkembang meluas menjadi penjarahan dan aksi SARA
(suku, agama, ras, dan antar golongan). Akibat kerusuhan tersebut, Komnas HAM
mencatat :
1) 40
pusat perbelanjaan terbakar;
2)
2.479 toko hancur;
3)
1.604 toko dijarah;
4) 119
mobil hangus dan ringsek;
5)
1.026 rumah penduduk luluh lantak;
6) 383
kantor rusak berat; dan
7)
1.188 orang meninggal dunia. (GATRA, 9 Januari 1999).
Dengan
korban yang sangat besar dan mengenaskan di atas, itulah harga yang harus
dibayar bangsa kita ketika menginginkan perubahan kehidupan berbangsa dan
bernegara yang lebih baik. Seharusnya hal itu masih dapat dihindari apabila
semua anak bangsa ini berpegang teguh pada nilai – nilai luhur Pancasila
sebagai acuan dalam memecahkan berbagai persoalan dan mengelola negara tercinta
ini. Peristiwa Mei tahun 1998 dicatat disatu sisi sebagai Tahun Reformasi dan
pada sisi lain sebagai Tragedi Nasional.
Solusi :
Seharusnya pemerintah memberhentikan
aksi tersebut dengan mendengarkan keluhan dari rakyat, apalagi jika keluhan
tersebut demi kehidupan bangsa dan negara, oleh karena itu pemerintah harus
mempertimbangkannya agar rakyat hidup sejahtera dan merasa dilindungi oleh
pemerintah, karena rakyat hanya ingin pemerintahan ini bersih, jauh dari KKN ( korupsi, kolisi dan nepotisme
) dan agar fondasi ekonomi semakin kuat untuk menuju negara yang lebih maju,
bukannya malah dengan menembaki dan menyiksa para demonstran yang malah menjadi
meledaknya amarah rakyat kepada pemerintah untuk membalas dendam, dengan melakukan kerusuhan di Jakarta seperti
; penjarahan, pembakaran, penghancuran, pembunuhan, juga aksi SARA ( suku,
agama, ras dan antar golongan ) yang telah merenggut banyak korban jiwa yang
sama sekali tidak bersalah atas urusan pemerintahan yang kotor tersebut. Hal
itu malah melemahkan negara juga negara menjadi tidak dihormati dan dijauhi
oleh negara lain.
0 comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan baik, jika ada pertanyaan sesegera mungkin saya jawab