Sunday, April 10, 2016

Khutbah, Tablig, dan Dakwah

Khutbah, Tablig, dan Dakwah



Kelompok 4

Nama Anggota Kelompok :
1.     Agastya Rahadyan Putra  ( 03 )
2.     Ezri Tri Andayani               ( 07 )
3.     Oktavia Agustin                   ( 23 )
4.     Pilatus Editya                      ( 25 )
5.     Rema Marninda Zahara   ( 27 )

XI MIA 1

A.  Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah

Makna khutbah, tablig, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Secara etimologi ( lugawi / bahasa ), makna ketiganya dapat diuraikan sebagai berikut.

1.       Khutbah berasal dari kata khataba - yakhtubu - khutbah :bermakna   memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat ( ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha,Istisqo, Kusuf ),  wukuf, dan nikah. Menurut istilah,  khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.

2.       Tabligh berasal  dari kata: ballagha - yuballighu – tabliighan yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir. Dalam pelaksanaan tablig, seorang mubaligh (yang menyampaikan tablig) biasanya menyampaikan tablig-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula sekarang istilah tablig akbar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah  Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.

3.       Dakwah berasal dari kata: da'aa - yad'uu - da'watan (da'wah) yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah  billisān  dan  da’wah  bilhāl . Kegiatan bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.

B.  Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah

1.      Pentingnya Khutbah
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila ṡalat  Jumat tidak ada khutbahnya, ṡalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbah- nya, wukufnya tidak sah. Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-riḍa-an Allah Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan.
    Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami aqidah yang ṡaḥ hah ( benar ) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga   mampu membimbing manusia dengan cahaya                syariat  menuju jalan     yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.

2.       Pentingnya Tablig
 Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tablg, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in ( pengikutnya sahabat ), dan tabi’it-tabi’in ( pengikut pengikutnya sahabat ). Setelah mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang sesudahnya ? Kita sebagai siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.  Banyak yang menyangka bahwa tugas  tablg hanyalah tugas alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya ( kekuasaanya ), mulutnya ( nasihat ), atau dengan hatinya ( bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut ).

3.       Pentingnya Dakwah
    Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya  farḍu  kifayah ( kewajiban kolektif ), sebagian lainnya menyatakan farḍu  ain . Meski begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik. Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat riḍa dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan
    Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan teman- teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim menurut syariat.

     Arinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada  kebajikanI  menyuruh  EberbuatF  yang  makrufI  dan  mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” ( Q.S. Āli ‘Imrān/3: 104 )

C.  Ketentuan Khutbah, Tablig, dan Dakwah

1.      Ketentuan Khutbah
a.      Syarat khatib
1)     Islam
2)     Ballig
3)     3)Berakal sehat
4)     Mengetahui ilmu agama
b.      Syarat dua khutbah
1)     Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur
2)     Khatib duduk di antara dua khutbah
3)     Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas
4)     Tertib
c.       Rukun khutbah
1)     Membaca hamdallah
2)     Membaca syahadatain
3)     Membaca shalawat
4)     Berwasiat taqwa
5)     Membaca ayat al-Qur’ān pada salah satu khutbah
6)     Berdoa pada khutbah kedua
d.      Sunah khutbah
1)     Khatib berdiri ketika khutbah
2)     Mengawali khutbah dengan memberi salam
3)     3) Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak   terlalu panjang
4)     Khatib menghadap jamaah ketika khutbah
5)     Menertibkan rukun khutbah
6)     Membaca surat al-Ikhlās ketika duduk di antara dua khutbah

Keterangan:
a.       Pada prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, ṡalat khusuf, dan ṡalat khusuf sama. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah ṡalat dan diawali dengan takbir.
b.       Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilaksanakan pada saat wukuf di Arafah. Khutbah wukuf salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan ṡalat zuhur dan ashar di-qaṡar. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.

2. Ketentuan Tablig
      Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
a.  Syarat muballig
1)     Islam,
2)     Balig,
3)     Berakal,
4)     Mendalami ajaran Islam.
b.  Etika dalam menyampaikan tablgh
1)     Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
2)      Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
3)     Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
4)     Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
5)     Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
6)     Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
3. Ketentuan Dakwah
      Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah  billisān) dan dengan perbuatan (da’wah bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut.
a. Syarat da’i
1)     Islam,
7)     Balig,
8)     Berakal,
9)     Mendalami ajaran Islam.      
                       
b.  Etika dalam berdakwah:
1)     Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegasm dan sikap yang bijaksana.
2)     Dakwah dilakukan dengan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
3)     Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
4)     Dakwah dilakukan dengan mujādalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapatorang lain.

Q.S. an-Nahl/16:125

Artinya:  “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah) danpengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (Q.S. an-Nahl/16:125)
Artinya:  “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah) danpengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (Q.S. an-Nahl/16:125)

Menerapkan Perilaku Mulia
Kita sebagai umat Islam harus bisa mengaplikasikan nilai-nilai khutbah, tablg, dan dakwah di mana saja berada. Cara untuk mewujudkan perilaku-perilaku tersebut antara lain sebagai berikut.
1.         Ketika melaksanakan ṡalat Jumat, hendaklah mengamat dan menyimak khutbah yang disampaikan khātib. Bagaimana etikanya, bacaan-bacaan yang dibacanya, serta urutannya. Dengan memperhatikan khatib secara utuh diharapkan suatu saat nanti bisa tampil sebagai khatib pada waktu ṡalat  Jumat.
2.       Ketika melihat kemungkaran di sekitar kita (contohnya pacaran,   mencuri, tawuran, menyontek, dan lain sebagainya), kita harus mencegahnya dengan memberikan alasan yang logis, baik atas dasar agama maupun sosial dan yang lainnya. Cara mencegahnya dengan tangan (kekuasaan), apabila tidak mampu, dengan lisan; apabila tidak mampu cukup dalam hati saja bahwa kita tidak ikut berbuat yang dilarang
3.       Ketika melihat sesuatu yang baik (baik menurut agama maupun masyarakat), mencontohlah. Dimulai dari diri sendiri, dari yang terkecil, dan dari sekarang. Tidak boleh ditunda-tunda.
4.       Melibatkan diri secara aktif pada kegiatan-kegiatan keagamaan seperti: peringatan hari besar Islam (Maūlid Nabi Muhammad saw., Isrā’ Mi’rāj, Nuzulul  Qur’ān , dan lain-lain) baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
5.       Memprakarsai kegiatan dakwah Islam di sekolah, remaja masjid, karang taruna, dakwah kampus, dan lain sebagainya.

Rangkuman
1.       Khutbah bermakna memberi nasihat agama dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat , wukuf, dan nikah. Khutbah lebih bersifat satu arah. Hanya khatib saja yang berbicara yang lain mendengarkan.
2.       TablIg berarti menyampaikan, memberitahukan kebenaran kepada orang lain. Bisa bersifat dua arah, saling berdiskusi, dan lain sebagainya.
3.       Dakwah berarti memanggil, menyeru, mengajak akan sesuatu hal, yakni kegiatan mengajak orang lain. Bisa bersifat dua arah.
4.       Dalam berdakwah minimal ada dua cara, yaitu dakwah dengan lisan (da’wah billisān) dan dakwah dengan perbuatan (da’wah bilhāl).
5.       Dakwah billisan artinya dakwah yang dilakukan dengan berkata-kata, ceramah, tabl g akbar, dan sebagainya.
6.       Dakwah bilhal artinya dakwah yang dilakukan dengan berbuat, seperti menyantuni fakir miskin, yatim piatu, menyumbang untuk fasilitas sosial, dan sebagainya.


0 comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan baik, jika ada pertanyaan sesegera mungkin saya jawab